Profil

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat yang disingkat FSKSS merupakan organisasi yang concern di Bidang Kesehatan dan juga merupakan organisasi penyelenggara pembinaan pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Penyelenggaraan Pembinaan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 Nomor 44). 

Kata Silaturahmi selalu melekat dalam organisasi forum kesehatan di Kabupaten Sukabumi, hal ini mungkin berbeda dengan forum kesehatan di Kabupaten Kota lain, karena forum kesehatan di Kabupaten Sukabumi dibentuk dan dijalankan harus tetap menerapkan prinsip silaturahmi, yang dalam Islam memiliki manfaat dan hikmah yang luar biasa selain untuk memanjangkan umur, menambah rizki juga dapat bermanfaat untuk kepentingan orang lain khususnya di bidang kesehatan.

Keberadaan FSKSS sudah cukup lama hampir mencapai satu setengah dasa warsa (15 tahun), yang berdiri sejak tahun 2011, tepatnya pada tanggal 27 April 2011. Dari sejak dibentuknya FSKSS tahun 2011 sampai dengan sekarang tahun 2026, kepengurusan FSKSS telah 4 (empat) kali pergantian kepemimpinan :

  1. Periode Masa Bhakti 2011-2015, dipimpin oleh Bapak H. Sirojudin Yusuf, S.Ag.
  2. Periode Masa Bhakti 2015-2016, dipimpin oleh Ibu Hj. Fatimah Sukmawijaya, M.Pd. berdasarkan Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Ke-2 yang dilaksanakan pada tanggal 13-14 Februari 2015 yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi forum kesehatan yang diatur dalam Anggaran Dasar FSKSS BAB VIII dan Angggaran Rumah Tangga BAB XI, yang kemudian dilegitimasi dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi No. 440/Kep. 251-Bappeda/2015.
  3. Periode Masa Bhakti 2016-2020, dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd. sebagai Pengganti Antar Waktu dari Ibu Hj. Fatimah Sukmawijaya, M.Pd. berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2016. Dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi No. 440/Kep. 187-Dinkes/2016 tanggal 7 Maret 2016 tentang Pengganti Antar Waktu FSKSS Masa Bhakti 2015-2020.
  4. Periode Masa Bhakti 2020-2025, dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd. berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Ke-3 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2020. Dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 440/Kep.960-Dinkes/2020 tanggal 25 Desember 2020 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat Masa Bhakti 2020-2025.
  5. Periode Masa Bhakti 2025-2030, dipimpin oleh Ibu Hj. Rina Rosmaniar Japar berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Ke-4 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2025. Dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.7.1/Kep.1047-Dinkes/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat Masa Bhakti 2025-2030. 
Secara kelembagaan FSKSS bersifat independen, terbuka, kemitraan dan kekeluargaan. Dan FSKSS berazaskan pancasila, serta berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memperkuat legalitas hukum kelembagaan FSKSS selain di tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati, juga dibuatkan Akta Notaris dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0042118.AH.01.07. Tahun 2016 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat melalui Notaris Yusep Sugih Munandar, S.H. dengan Akta Pendirian Perkumpulan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) tertanggal 5 April 2016 No. 11.

Latar belakang dibentuknya Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat juga berlandaskan pada Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2005 dan menteri Kesehatan nomor : 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yang mensyaratkan harus ada kelembagaan forum kesehatan. 

Pada dasarnya pembentukan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat bertujuan untuk mengoptimalisasi upaya pembangunan kesehatan secara terkoordinasi dan sinergis antar berbagai pihak-pihak terkait. 
Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Dalam setiap tahapan proses pendekatan Kabupaten/Kota Sehat, kelembagaan forum menjadi sangat penting sebagai penyelenggara kegiatan tatanan Kabupaten/Kota Sehat. Selain itu, dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan, pada realitasnya pemerintah tidak dapat bergerak sendiri artinya bahwa upaya pembangunan kesehatan dan mengatasi masalah kesehatan tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan peran serta masyarakat dan stakeholder lainnya.

Selama ini harapan masyarakat belum terpenuhi secara maksimal, sehingga perlu ada yang menjembatani antara harapan masyarakat akan kebutuhan hak dasar kesehatan dengan harapan pemerintah dalam upaya melakukan pelayanan kesehatan yang optimal. Sehingga Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat dapat menjadi jembatan harapan dalam upaya mendorong peningkatan derajat kesehatan melalui lingkungan masyarakat yang sehat, perilaku masyarakat yang bersih dan sehat serta layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. 

Di Kabupaten Sukabumi keberadaan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat selain aktif dan terlibat dalam Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat juga aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan lainnya seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni yang harus memenuhi standar keselamatan, kecukupan luas ruang, kesehatan dan sanitasi. 







0 comments:

Posting Komentar