Senin, 27 April 2015
Pengukuhan pengurus forum silaturahmi kecamatan sehat (fsks)
Sukabumi, FSKSS 27/04/2015. Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) hari ini mengukuhkan kepengurusan Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat (FSKS) di aula pendopo Sukabumi. Acara pengukuhan ini merupakan realisasi dari hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) ke-2 pada 9 februari 2015 yang lalu. Tujuannya adalah mewujudkan sinergitas dalam struktur kepengurusan organisasi FSKSS itu sendiri. Karena FSKSS merupakan forum kabupaten, yang mencakup puluhan kecamatan, dan ratusan desa.
Sekedar informasi, bahwa Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) memiliki jenjang kepengurusan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Sebagai penjelasan, Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) untuk tingkat kabupaten, Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat (FSKS) untuk kecamatan, dan Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS) untuk tingkat Desa.
Dari 47 kecamatan yang ada di kabupaten sukabumi, sekitar 28 utusan kecamatan hadir dalam acara pengukuhan ini. Sementara sisanya akan menyusul dengan catatan ada proses penyesuaian dengan program, dan AD/ART FSKSS 2015. Karena realita yang ada, sebagian kepengurusan yang ada di tingkat kecamatan mengalami perubahan struktur, bahkan ada yang belum membentuk kepengurusan sesuai aturan AD/ART. Oleh sebab itu, diselenggarakannya acara ini, tidak hanya sekedar pengukuhan, akan tetapi sebagai sosialisasi dan pembinaan, hingga memperkenalkan struktur kepengurusan organisasi FSKSS periode 2015-2020.
Hadir Sebagai Narasumber Ibu Hj. Fatimah Sukmawijaya, M.Pd.I, (ketua FSKSS), Dadang Sucipta, SKM., MM, (wakil ketua-1), Ayi Surahman, S.Pd.I (wakil ketua-3) dan Ajat Zatnika, S.Pd.I, S.Pd (Sekretaris). Poin penting yang disampaikan adalah tingginya komitmen FSKSS mendorong terciptanya Kabupaten Sukabumi sehat dan maju. Setelah proses pengukuhan ini, akan ada pelantikan Forum kesehatan ditingkat Kecamatan dan tingkat Desa. Forum Silaturahmi kecamatan sehat (FSKS) akan dilantik oleh FSKSS kabupaten, sedangkan Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS) akan dilantik oleh FSKS kecamatan.