Sebagai Solusi

Dengan keberadaan FSKSS diharapkan dapat menjadi solusi pembangunan Sukabumi dalam sektor kesehatan, termasuk dalam hal kajian dan rekomendasi terbaik demi Sukabumi secara umum

Pantai Pelabuhan Ratu

pentingnya kontribusi semua pihak dalam menjaga dan melestarikan pantai, selain sebagai objek wisata, juga meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Rapat plan and simulation

FSKSS mengadakan rapat internal terkait rencana dan simulasi persiapan penilaian Sukabumi Sehat

Kawasan Situgunung Kab.Sukabumi

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

RSUD Sekarwangi Kab.Sukabumi

Sampai pada tahun 2002 rumah sakit umum sekarwangi berubah menjadi rumah sakit umum daerah sekarwangi kabupaten sukabumi berdasarkan peraturan bupati no. 6 tahun 1999 tanggal 22 April Tahun 2002 dengan akreditasi 5 pelayanan dasar penuh oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen kesehatan Sertifikasi No. YM.00.03.2.2.489.

Senin, 13 Maret 2017

Penilaian Kabupaten Sukabumi Sehat oleh tim verifikasi provinsi Jawa Barat

SUKABUMI – Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami,M.M. bersama segenap perwakilan OPD Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan dari Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat  Tingkat Provinsi Jawa Barat ( Selasa,07 Maret 2017). 
 
Verifikasi kali ini  bukanlah yang pertama bagi Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya pada Tahun 2015 verifikasi dan penilaian pun sudah dilakukan pada Tatanan masyarakat sehat mandiri, sarana dan prasarana umum, hingga Kabupaten Sukabumi memperoleh penghargaan Swasti Saba Padapa. 

Untuk Tahun 2017 Kabupaten Sukabumi menambah dua tatanan yang dijadikan fokus penilaian, yakni tatanan Kehidupan Sosial yang Sehat dan Kawasan Pariwisata Sehat. Dengan demikian, sudah 4 tatanan yang diangkat untuk Kabupaten Sehat sejak Tahun 2015 hingga 2017. 

Pada verifikasi kali ini, ada banyak lokasi yang dikunjungi, di Pelabuhan Ratu : 1. Sekretariat Tim Pembina 2. Kantor Sehat (BLH) 3. Ruang terbuka Hijau (taman kota) 4. Sungai sehat 5. TIC 6. Puskesmas. 

Sementara untuk Kecamatan Nagrak 1. Desa Stop Buang Air besar sembarang (ODF) 2.Posyandu Mandiri 3. Kelompok wanita tani (Kemuning) 4. Forum silaturahmi kecamatan sehat 5. Puskesmas 6.Sekolah sehat 7. Forum silaturahmi Desa Sehat 8. Polindes 9. Kampung bersih dan sehat + Bank sampah. 

Ketua Tim Verifikasi Bpk.Julianto
Lokasi berikutnya adalah Kecamatan Sukaraja dengan fokus penilaian pada tatanan Kehidupan Sosial yang Sehat. Ketua Tim Verifikasi Provinsi Jawa Barat Julianto saat memberikan materi di Aula Desa Sukaraja ( Rabu, 08 Maret 2017) menjelaskan bahwa apresiasi yang diberikan pemerintah provinsi terhadap Kabupaten Sukabumi ini,  tidak serta merta menjawab tantangan yang ada. Tetapi komitmen ini harus menjadi modal untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan dan indikator kinerja aparatur pemerintah sipil negara.

Sukaraja, Sukabumi
“Saat ini, kami lakukan bedah dokumen di tingkat tim pembina yang terdiri dari empat tatanan di antaranya, masyarakat sehat mandiri, sarana dan prasarana umum, kawasan pariwisata sehat dan kawasan sosial sehat. Namun, untuk Desa Sukarja ini, kawasan sosial sehat menjadi unggulannya. Jadi inovasi apa saja yang dilakukan oleh pemerintah desa hingga pemerintah kecamatan akan menjadi contoh profil untuk meningkatkan kehidupan sosial yang sehat,” paparnya

Kawasan Wisata Situgunung, Sukabumi
Di hari yang sama, selain Pelabuhan Ratu dan Sukaraja, Tim Verifikasi juga mengunjungi Situgunung Kecamatan Kadudampit.
 
Kabupaten sehat bukan sekadar lomba, tapi bagaimana pelibatan semua pihak termasuk masyarakat dalam upaya mewujudkan tatanan Kabupaten sehat. 




Selasa, 10 Januari 2017

Cegah Penyakit Menular Dengan Gunakan Jamban Sehat

JawaPos.com – Era modern saat ini bukan lagi zamannya untuk buang air besar sembarangan. Masyarakat harus terbiasa menggunakan jamban untuk menjaga Pola
Bersih Hidup dan Sehat (PHBS). Masyarakat harus memiliki dan mampu menggunakan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan baik.
Jamban adalah tempat pembuangan kotoran manusia. Jamban yang baik dan sehat adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Selain demi PHBS, penggunaan jamban juga untuk mencegah penularan penyakit terhadap lingkungan.

Dilansir dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, manfaat buang air besar dan kecil di jamban begitu besar bagi kesehatan lingkungan. Lingkungan dapat menjadi bersih, sehat, dan tidak berbau. Selain itu tidak mencemari sumber air yang ada di sekitarnya. Serta tidak mengundang datangnya lalat serangga yang dapat menjadi penular penyakit.

Berbagai penyakit yang berpotensi ditularkan dari kebiasaan tidak memakai jamban adalah diare, kolera, disentri, tifus, cacingan, penyakit infeksi saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracucan. Namun masih ada di berbagai pinggiran kota besar, masyarakat yang tidak memiliki jamban sehat dan masih buang air besar di sungai atau selokan.

Penggunaan jamban sehat merupakan salah satu dari 12 indikator keluarga sehat sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Keduabelas indikator keluarga sehat terbagi ke dalam lima kelompok.

Lima indikator dalam gizi kesehatan ibu dan anak, yaitu keluarga mengerti program keluarga berencana (KB), ibu hamil memeriksa kehamilannya sesuai standar, balita mendapatkan imunisasi lengkap, pemberian ASI ekslusif 0-6 bulan, pemantauan pertumbuhan balita.

Dua Indikator dalam pengendalian penyakit menular dan tidak menular, yaitu penderita hipertensi berobat teratur, serta penderita TB paru berobat sesuai standar.

Dua Indikator dalam perilaku sehat, yaitu tidak adanya anggota keluarga yang merokok, serta sekeluarga sudah menjadi anggota JKN. Dua indikator terkait lingkungan sehat, yaitu mempunyai sarana air bersih dan menggunakan jamban keluarga.

Terakhir, satu Indikator kesehatan jiwa, yaitu: anggota keluarga akses dalam pelayanan kesehatan jiwa

Jumat, 06 Januari 2017

indikator khusus Kawasan Permukiman, Sarana & Prasarana Sehat

Tatanan : 1

Kawasan Permukiman, Sarana & Prasarana Sehat
Tahun 2017

UDARA BERSIH

1.     Adanya program udara bersih
2.       Himbauan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur dan efisiensi energi, melalui Surat edaran, Surat Keputusan, bilboard, leaflet, brosur, Media cetak, dan elektronik.
3.       Adanya peraturan yang mengatur KTR (kawasan tanpa rokok)
4.       (Incidence) penyakit ISPA/ Pneumonia
5.       Frekuensi Melaksanakan uji kualitas udara ambien sesaat
6.       Pelaksanaan program udara bersih melalui 5 gerakan: 1 milyar pohon, car free day, kawasan tanpa rokok, fasilitas bersepeda dan berjalan kaki;
7.       Penggunaan energi alternatif yang ramah lingkungan: solar sel, kompor LPG, Pemanfaatan gas metan, geotermal, dan microhydro;
8.       Kategori indeks kualitas udara baik

    AIR SUNGAI BERSIH
   9. adanya SK Bupati/Walikota dan kegiatan dalam pengelolaan sungai
10.   Kondisi kebersihan sungai  Bersih dari sampah dan tinja
11.   Kondisi bantaran sungai Bebas dari bangunan liar
12.   Melakukan pemantauan sungai Secara rutin setiap bulan
13.   Nilai Indeks Kualitas Air Baik (tidak tercemar)
14.   Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sungai: kerja bakti, peningkatan keanekaragaman hayati sungai, pelestarian bantaran, tidak BAB di sungai, dan tidak buang sampah di sungai
15.   Cakupan pelayanan air bersih Meningkat sesuai target Kab/Kota
p    PENYEDIAAN AIR BERSIH INDIVIDU DAN UMUM
16.   Cakupan kualitas air minum Meningkat sesuai target Kab/Kota
17.   Presentase penduduk yang menggunakan jamban sehat 64%
18.   Kelurahan/Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
19.   adanya Upaya Pemda mendorong masyarakat tidak BAB sembarangan
20.   Perencanaan drainase Memperhatikan Konsep Eco-Drain
21.   Program Pemda dalam mendorong Peran Serta Masyarakat (PSM) pada pembangunan drainase
22.   Peran aktif masyarakat melaporkan adanya genangan
23.   Peran aktif masyarakat melaporkan adanya genangan
24.   Keterlibatan PSM & Swasta dalam Operasi & Pemeliharaan Sistem Drainase
25.   Berfungsinya Saluran drainase
26.  Keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan dan pemeliharaan drainase Kawasan permukiman
27.   Cakupan pelayanan dan akses masyarakat terhadap prasarana dan sarana air limbah (baik sistem setempat maupun sistem terpusat):
28.   Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik Ada dan berfungsi
29.   Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Ada, dengan kapasitas memadai
30.   Truk tinja beroperasi masuk ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT)
31.   Kondisi Lingkungan umum di lingkungan permukiman bersih

    PENGELOLAAN SAMPAH
32.   Penangan sampah meliputi kegiatan: Melaksanakan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir
33.   Implementasi Pengelolaan sampah dengan prinsip 3R: Komposting, bank sampah, biogas, daur ulang.
34.   Tempat pemrosesan akhir Sampah tidak mencemari lingkungan. Sel sampah ditutup secara berkala, leachate dikelola & gas dikelola (sanitary landfill/control landfill)
35.   Pengelolaan gas metana di TPA dan dimanfaatkan
36.   Angka jentik aedes di perumahan/pemukiman Bebas jentik (95%)
 PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
37.   PSN dan Jumat Bersih berjalan dengan baik
38.   (Incidence) kasus filariasis (kaki gajah) Menurun dari tahun lalu
39.   Perumahan/pemukiman Bebas banjir
40.   Jumlah rumah sehat Meningkat dari tahun lalu
41.   Incidence/kasus Tb Paru Menurun dari tahun lalu
42.   KLB penyakit diare, DBD atau malaria Menurun dari tahun lalu
43.   Jumlah Desa/kelurahan yang memiliki sarana pelayanan kesehatan (UKP atau UKM)
44.   Prosentase posbindu dikabupaten kabu/kota sesuai dengan jumlah puskemas:
45.   Jumlah Desa Siaga aktif
46.   Puskesmas dengan pelayanan Klinik Sanitasi
47.   adanya SK Bupati/Walikota dan kegiatan Program wajib tanam pohon bagi masyarakat
 PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA
48.   Tersedia dan terpelihara taman dan hutan kota
 SEKOLAH
49.   Lebih dari 75% sekolah yang melaksanakan UKS
50.   Lebih dari 50% sekolah yang mengikuti program Adiwiyata
 PENGELOLAAN PASAR
51.   Adanya SK Bupati/Walikota dan kegiatan program kebijakan pengelolaan pasar
52.   Keterlibatan masyarakat pasar dalam berpartisipasi di bidang sanitasi pasar dibuktikan dengan terbentuknya Pokja dan aktif
53.   Lingkungan pasar perkotaan bersih
54.   Tersedia toilet yang cukup dan memenuhi syarat di pasar
55.   Tersedia dan memadai lahan parkir di pasar perkotaan
56.   Tersedia fasilitas sarana umum yang cukup (olah raga dan rekreasi)
57.   Tersedia fasilitas sarana bermain untuk anak
58.   Adanya pengaturan & penataan pedagang K5
59.   Adanya Regulasi penanganan PKL

Kamis, 05 Januari 2017

95 Perempuan Sukabumi menderita Kanker

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat ada 95 perempuan yang terjangkit penyakit kanker serviks dan payudara. Adapun rinciannya, sebanyak 44 perempuan menderita kanker serviks dan 51 wanita terjangkit kanker payudara. Sementara untuk rata-rata usia penderita kanker yang menyerang leher rahim yakni berusia 30 hingga 50 tahun.

"Jumlah tersebut merupakan data yang masuk ke kami sejak Januari hingga November 2016," kata Penanggung Jawab penyakit tidak menular (PTM) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Asep Taufik di Sukabumi, Kamis (29/12).

Sedangkan untuk kanker payudara didominasi berusia 45-54 tahun. Tingginya perempuan yang terjangkit kanker ini karena telatnya pendeteksian secara dini, sehingga saat diketahui sudah kanker stadium lanjut bahkan akhir. Selain itu, penyebab lainnya adalah minimnya dokter spesialis yang dimiliki khususnya Dinkes Kabupaten Sukabumi membuat pendeteksian dini terhadap penderita kanker telat.

Kondisi ini juga diperparah dengan minimnya peralatan medis untuk mendeteksi kanker sejak dini, bahkan banyak pasien yang harus berobat keluar daerah, namun sayang kebanyak stadiumnya sudah masuk IV atau sulit diobati. "Tidak menutup kemungkinan jumlah penderita kanker serviks dan payudara ini lebih banyak, karena selama ini kami hanya mengandalkan data dari rumah sakit, karena tidak sedikit pasiennya yang berobat secara herbal," tambahnya.

Asep mengatakan kanker tersebut muncul dan berkembang di tubuh perempuan karena pola hidup yang tidak sehat seperti mengkonsumsi makanan yang rentang menumbuhkan kanker, merokok, lingkungan, stres bahkan ada juga akibat tidak setia terhadap pasangan atau seks bebas. Pola hidup tidak sehat sangat berpotensi pertumbuhan sel kanker lebih cepat.

Aksi bersih pantai wisata pelabuhan ratu

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kompepar, Puskesmas, beserta organisasi masyarakat pada 03 Januari 2016 mengadakan aksi bersih pantai wisata bersama. 

Kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kepedulian warga Sukabumi bersama Pemerintah Daerah dalam melestarikan objek wisata dan mewujudkan tatanan wisata yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. 



Dari kegiatan tersebut diharapkan setiap objek wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi terjaga kebersihan dan keindahannya. Sebagai rekomendasi dari kegiatan tersebut, ada beberapa  poin yang akan direalisasikan agar pantai tetap bersih, yakni :
1. Menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan
2. Menambah tempat sampah jika masih kurang
3. Memberikan himbauan kepada pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan
4. Membuat tulisan-tulisan yang bertemakan upaya pelestarian pantai
5. Menambah pekerja kebersihan jika masuh kurang

Sehingga dapat menjadi tujuan wisatawan baik dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu dibuatlah progam untuk menajaga kebersihan pantai tetap terjaga


Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan Swasti Saba Padapa

Sebanyak 20 kota dan kabupaten di Jawa Barat meraih penghargaan Swasti Saba atau kota berpredikat sehat dari Kementerian Kesehatan.
Dalam rilis Pemprov Jabar, penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kepada Bupati dan Walikota penerima penghargaan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung (14/12/2016).
 


Ke-20 Kota/ Kabupaten tersebut adalah, Penghargaan Swasti Saba Wistara 5 sampai 9 tatanan diberikan kepada Kota Sukabumi dan Kabupaten Cirebon. Swasti Saba Wiwerda 3 sampai 4 tatanan diraih oleh Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu.
Sementara Penghargaan Swasti Saba Padapa 2 tatanan diraih oleh Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.