Sebagai Solusi

Dengan keberadaan FSKSS diharapkan dapat menjadi solusi pembangunan Sukabumi dalam sektor kesehatan, termasuk dalam hal kajian dan rekomendasi terbaik demi Sukabumi secara umum

Pantai Pelabuhan Ratu

pentingnya kontribusi semua pihak dalam menjaga dan melestarikan pantai, selain sebagai objek wisata, juga meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Rapat plan and simulation

FSKSS mengadakan rapat internal terkait rencana dan simulasi persiapan penilaian Sukabumi Sehat

Kawasan Situgunung Kab.Sukabumi

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

RSUD Sekarwangi Kab.Sukabumi

Sampai pada tahun 2002 rumah sakit umum sekarwangi berubah menjadi rumah sakit umum daerah sekarwangi kabupaten sukabumi berdasarkan peraturan bupati no. 6 tahun 1999 tanggal 22 April Tahun 2002 dengan akreditasi 5 pelayanan dasar penuh oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen kesehatan Sertifikasi No. YM.00.03.2.2.489.

Selasa, 27 Juni 2023

Ketua FSKSS hadiri Rakor dan Evaluasi Persiapan KKS Kabupaten Sukabumi Tahun 2023

Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan penilaian Kabupaten Kota Sehat, Selasa, (27/06/23) di Pendopo Sukabumi. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa 13 kecamatan telah diadakan pembinaan pada lokus penilaain dalam rangka verifikasi KKS dari Provinsi Jabar tahun 2023

"mudah mudahan kita bisa lolos dari 18 Ko/ Kab se Jawa Barat , tentunya kita bisa berkolaborasi dengan semua steakholder terkait sehingga dengan kerja keras, apa yang kita harapkan bisa terwujud dan meraih Wistara ke 3" ungkapnya.
Menurutnya Kabupaten Sukabumi akan terus berjuang untuk meraih swasti saba wistara ketiga kalinya.
"Kita semua harus meningkatkan komitmen bersama. Sebab, keinginan ini tidak akan berjalan tanpa dorongan semua pihak," ungkapnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam arahannya meminta semua untuk fokus harus benar benar solid untuk menghasilkan nilai yang baik dalam penilaian KKS tahun 2023.
"Untuk itu dalam Rakor ini kita bisa memperbaiki kekurangan, karena itu setiap perangkat daerah yang sudah turun ke lapangan harus melaporkan hasil pantauannya" jelasnya
Akhirnya sekda berharap dengan kebersamaan dan kerja keras semua apa yang ditargetkan bisa terwujud dan menghasilkan hasil yang terbaik.
Pada acara tersebut diadakan penandatanganan Berita Acara serah terima dokumen Verifikasi KKS 2023 oleh Sekda Sukabumi dan Ketua FSKSS Kab Sukabumi dan Penyerahan secara simbolik dokumen Verifikasi KKS 2023 dari Sekda Sukabumi kepada Ketua FSKSS Kab Sukabumi.

Hadir unsur Perangkat daerah terkait, Camat yang menjadi lokus penilaian KKS serta undangan lainnya.

Jumat, 23 Juni 2023

Ketua FSKSS Hj.Yani Jatnika Marwan Mengunjungi UMKM Kahla Global Persada di Nagrak - Sukabumi

Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Ibu Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd, melakukan kunjungan lapangan (field visit) ke UMKM KAHLA GLOBAL PERSADA Produksi Keripik Tempe Crispy di Kp. Nagrak Lebak RT. 002 RW. 002 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak (Kamis, 21 Juni 2023). Kegiatan ini dalam rangka untuk mempersiapkan penilaian Kabupaten Kota Sehat untuk lokus Tatanan Perkantoran dan Perindustrian Sehat.

Dalam kunjungan tersebut, Ibu Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd menyampaikan bahwa “Keripik Tempe Crispy Kahla, adalah salah satu UMKM di Kabupaten Sukabumi yang dianggap sukses bahkan bisa mengekspor hasil produksinya ke berbagai negara”.

Terkait Penilaian Kabupaten Kota Sehat, insya Allah Keripik Tempe Crispy Kahla menjadi salah satu lokus penilaian KKS Tahun 2023, dan Kahla sendiri siap mendukung Kabupaten Sukabumi meraih kembali penghargaan Swasti Saba Wistara Ke-3.

Dalam kegiatan kunjungan ini, dihadiri juga oleh Camat Nagrak A. Sutianda, Kepala Puskesmas Nagrak Dinda Ismaya, Danramil Nagrak beserta jajaran Forkopincam lainnya.

#WistaraBisa
#SukabumiLebihBaik
#JabarJuara

Kamis, 22 Juni 2023

FSKSS melakukan MoU dengan BPR Sukabumi terkait dana abadi

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait dengan Penataan dan Penertiban Dana Abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat (Rabu, 21/06/2023) bertempat di Kantor BPR Sukabumi. Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi antara FSKSS, Dinkes dan BPR Sukabumi pada tanggal 5 Mei 2023. 

Dana Abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat merupakan Dana Stimulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang diberikan kepada Forum Silaturahmi Desa Sehat dalam bentuk deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi melalui Program Desa Sehat (DS), Program Desa Kontak Ibu (KI), Program Desa Masyarakat Mandiri Kesehatan (MMK) serta Program Pemberdayaan Kesehatan lainnya sejak tahun 2006. Perjanjian Kerjasama ini meliputi : 
1) penataan dan penertiban rekening Dana Abadi, 
2) mekanisme Deposito Berjangka Dana Abadi, 
3) pencairan bunga deposito Dana Abadi, 
4) Pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Abadi, dan 
5) informasi data perkembangan Dana Abadi secara berkala. 


Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua FSKSS Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd dan Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin, SE., MM serta disaksikan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H. Cucu Sumintardi, SKM., MKM, Sekretaris FSKSS Ajat Zatnika, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd, Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi Hj. Nina Oktaria, SE dan Direktur Umum & Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi Wibowo Hadikusumah, SH., M.Si.

Dana Abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat yang didepositokan di BPR Sukabumi bersumber dari Dana Stimulan Program Kontak Ibu sebesar Rp. 8.000.000,-, Program Masyarakat Mandiri Kesehatan sebesar Rp. 17.000.000,-, Program PPK IPM sebesar Rp. 37.000.000,- dan Program lainnya, sehingga Dana Abadi per desa yang didepositokan di BPR Sukabumi bervariasi ada yang sebesar Rp. 8.000.000, Rp. 25.000.000, dan Rp. 62.000.000,-

Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd menyatakan bahwa Dana Abadi tersebut tidak boleh dicairkan, hanya yang bisa dicairkan adalah bunga dari deposito Dana Abadi dan itupun Ketika mau mencairkan bunga deposito Dana Abadi harus ada rekomendasi dulu dari Ketua Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat (FSKS) yang diketahui dan disetujui oleh Camat dan Kepala Puskesmas. Peruntukan dari bunga deposito Dana Abadi bisa digunakan untuk menunjang kegiatan dibidang kesehatan, operasional Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS) dan Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat (FSKS), dan untuk mendukung penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS).

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) adalah organisasi masyarakat dibidang kesehatan yang diberi tugas sebagai Penyelenggara Pembinaan dan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat, yang berkedudukan di tingkat Kabupaten Sukabumi. Dan salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan manajemen pengelolaan Dana Abadi Forum Silaturahmai Desa Sehat.

Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin, SE., MM menyambut baik upaya penataan dan penertiban Dana Abadi yang di depositokan di BPR Sukabumi, dan BPR Sukabumi siap untuk membangun kerjasama dengan FSKSS, selain itu H. Engkos Rosidin, SE., MM juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena telah menyimpan Dana Abadi dalam bentuk Deposito di BPR Sukabumi. Semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik, dan dengan program Dana Abadi ini bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi lebih baik terutama di bidang kesehatan.