Sebagai Solusi

Dengan keberadaan FSKSS diharapkan dapat menjadi solusi pembangunan Sukabumi dalam sektor kesehatan, termasuk dalam hal kajian dan rekomendasi terbaik demi Sukabumi secara umum

Pantai Pelabuhan Ratu

pentingnya kontribusi semua pihak dalam menjaga dan melestarikan pantai, selain sebagai objek wisata, juga meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Rapat plan and simulation

FSKSS mengadakan rapat internal terkait rencana dan simulasi persiapan penilaian Sukabumi Sehat

Kawasan Situgunung Kab.Sukabumi

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

RSUD Sekarwangi Kab.Sukabumi

Sampai pada tahun 2002 rumah sakit umum sekarwangi berubah menjadi rumah sakit umum daerah sekarwangi kabupaten sukabumi berdasarkan peraturan bupati no. 6 tahun 1999 tanggal 22 April Tahun 2002 dengan akreditasi 5 pelayanan dasar penuh oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen kesehatan Sertifikasi No. YM.00.03.2.2.489.

Jumat, 30 September 2022

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS melaksanakan Penerimaan Tim Verifikasi CTPS Provinsi Jawa Barat

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS melaksanakan Penerimaan Tim Verifikasi CTPS Provinsi Jawa Barat di Ruang Utama Pendopo Kabupaten Sukabumi (Kamis, 29/9/2022)

Kabupaten Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang akan dilakukan Penilaian Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada Tahun 2022. CTPS merupakah Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Kegiatan Verifikasi CTPS Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi dilakukan di 12 Kecamatan, per Kecamatan diambil 2 Desa/Kelurahan. Kegiatan verifikasi ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 29 dan 30 September 2022.
"Insya Allah kami Bisa Mewujudkan CTPS di Kabupaten Sukabumi", tutur Ibu Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri. Ini bagian dari inovasi Kabupaten Sukabumi untuk mendukung tercapainya Kabupaten Sukabumi Sehat.

Verifikasi CTPS Hj. Tika Iyos Somantri menerima bantuan Sabun Cuci Tangan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi

Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri menerima bantuan Sabun Cuci Tangan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan pada saat kegiatan Verifikasi CTPS di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Ibu Wakil Ketua FSKSS kepada Camat Nagrak untuk mendukung pelaksanaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pilar Ke-2 STBM di Kecamatan Nagrak.

Mungkin menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa jabatan Pimpinan BPBD disebut Kepala Pelaksana tidak disebut Kepala BPBD seperti halnya Kepala BPKAD atau Kepala Bappelitbangda.
Jabatan Kepala Pelaksana BPBD diatur melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan BPBD, pembentukan BPBD juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja BPBD.
Dalam pasal 3 ayat (2) Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 dijelaskan, "BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Kepala Badan secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah. Maksudnya dirangkap jabatan oleh Sekretaris Daerah.
Sedangkan dalam Pasal 6 Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 disebutkan, "Susunan organisasi BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota terdiri atas Kepala, Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana.
Selanjutnya, dalam Pasal 9 ayat (2) dijelaskan, "Unsur Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Kepala Pelaksana yang membantu Kepala BPBD Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Unsur Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota sehari-hari."
Adapun eselonering Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 sama dengan Kepala Dinas dan Kepala Badan (seperti Kepala Bappeda atau Kepala Bapenda). Yaitu, eselon II.b.

Kamis, 22 September 2022

Wujudkan swasti saba wistara 2023 FSKSS bersama tim pembina melaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Tim Pembina Kabupaten Sukabumi Sehat (KSS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Pendopo Kabupaten Sukabumi (22/9/2022). 

Kegiatan Rapat Koordinasi KKS di Pimpin langung oleh Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

Dalam kegiatan Rakord KKS yang dihadiri langsung secara tatap muka oleh perwakilan perangkat daerah, pengurus FSKSS, Tim Pembina KSS, dan secara virtual diseluruh kecamatan, membahas beberapa agenda diantaranya : 1) Menyampaikan hasil Rakord KKS tingkat Provinsi Jawa Barat, 2) Melakukan update Data dan Dokumen Pendukung Indikator Tatanan KKS, 3) Merencanakan Pembinaan Kecamatan lokus tatanan KKS Tahun 2023, dan 4) Persiapan Verifikasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, menyampaikan harapan dukungan dari semua pihak, untuk mensukseskan Kabupaten Sukabumi meraih kembali Swasti Saba Wistara untuk yang ke-3 kalinya pada tahun 2023, selain itu juga untuk mensukseskan terselenggaranya agenda nasional Healthy Cities Summit yang ke-6 Tahun 2024 dimana Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Healthy Cities Summit berdasarkan hasil Keputusan Pertemuan Summit di Kota Semarang pada akhir Maret 2022.

Dalam kesempatan rakord KKS juga, Iyos Somantri menyampaikan kepada semua kecamatan agar segera melengkapi dokumen pendukung seperti berita acara dan SK tim verifikasi CTPS ditingkat Kecamatan dan Desa sebagai syarat untuk penilaian CTPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2022.

Ada perubahan tatanan KKS untuk tahun 2023 berdasarkan rancangan Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Sehat, diantaranya : 1) Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, 2) Permukiman dan Rumah Ibadah Sehat, 3) Satuan Pendidikan Sehat, 4) Perkantoran dan Perindustrian Sehat, 5) Pasar Rakyat Sehat, 6) Pariwisata Sehat, 7) Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, 8) Perlindungan Sosial Sehat, dan 9) Pencegahan dan Penanganan Bencana.

Hj. Tika Iyos Somantri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi peran dari semua pihak untuk mensukseskan Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara Ke-3 pada penilaian KKS Tahun 2023, selain itu juga agar meningkatkan potensi dan inovasi yang berkaitan dengan KKS disemua sektor. Dengan persiapan lebih dini dan komitmen bersama yang kuat, kita pasti bisa meraih kembali Wistara Ke-3 di Tahun 2023, tuturnya.