Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Tim Pembina Kabupaten Sukabumi Sehat (KSS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Pendopo Kabupaten Sukabumi (22/9/2022).
Kegiatan Rapat Koordinasi KKS di Pimpin langung oleh Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
Dalam kegiatan Rakord KKS yang dihadiri langsung secara tatap muka oleh perwakilan perangkat daerah, pengurus FSKSS, Tim Pembina KSS, dan secara virtual diseluruh kecamatan, membahas beberapa agenda diantaranya : 1) Menyampaikan hasil Rakord KKS tingkat Provinsi Jawa Barat, 2) Melakukan update Data dan Dokumen Pendukung Indikator Tatanan KKS, 3) Merencanakan Pembinaan Kecamatan lokus tatanan KKS Tahun 2023, dan 4) Persiapan Verifikasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, menyampaikan harapan dukungan dari semua pihak, untuk mensukseskan Kabupaten Sukabumi meraih kembali Swasti Saba Wistara untuk yang ke-3 kalinya pada tahun 2023, selain itu juga untuk mensukseskan terselenggaranya agenda nasional Healthy Cities Summit yang ke-6 Tahun 2024 dimana Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Healthy Cities Summit berdasarkan hasil Keputusan Pertemuan Summit di Kota Semarang pada akhir Maret 2022.
Dalam kesempatan rakord KKS juga, Iyos Somantri menyampaikan kepada semua kecamatan agar segera melengkapi dokumen pendukung seperti berita acara dan SK tim verifikasi CTPS ditingkat Kecamatan dan Desa sebagai syarat untuk penilaian CTPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2022.
Ada perubahan tatanan KKS untuk tahun 2023 berdasarkan rancangan Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Sehat, diantaranya : 1) Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, 2) Permukiman dan Rumah Ibadah Sehat, 3) Satuan Pendidikan Sehat, 4) Perkantoran dan Perindustrian Sehat, 5) Pasar Rakyat Sehat, 6) Pariwisata Sehat, 7) Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, 8) Perlindungan Sosial Sehat, dan 9) Pencegahan dan Penanganan Bencana.
0 comments:
Posting Komentar