Sebagai Solusi

Dengan keberadaan FSKSS diharapkan dapat menjadi solusi pembangunan Sukabumi dalam sektor kesehatan, termasuk dalam hal kajian dan rekomendasi terbaik demi Sukabumi secara umum

Pantai Pelabuhan Ratu

pentingnya kontribusi semua pihak dalam menjaga dan melestarikan pantai, selain sebagai objek wisata, juga meminimalisir dampak kerusakan lingkungan.

Rapat plan and simulation

FSKSS mengadakan rapat internal terkait rencana dan simulasi persiapan penilaian Sukabumi Sehat

Kawasan Situgunung Kab.Sukabumi

Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

RSUD Sekarwangi Kab.Sukabumi

Sampai pada tahun 2002 rumah sakit umum sekarwangi berubah menjadi rumah sakit umum daerah sekarwangi kabupaten sukabumi berdasarkan peraturan bupati no. 6 tahun 1999 tanggal 22 April Tahun 2002 dengan akreditasi 5 pelayanan dasar penuh oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen kesehatan Sertifikasi No. YM.00.03.2.2.489.

Senin, 19 Desember 2022

Rapat Koordinasi FSKSS "sinergi perangkat daerah dalam pembinaan Kabupaten/Kota Sehat"

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Bersama Tim Pembina KKS menghadiri Rapat Koordinasi Urusan Kesehatan dan Sosial dengan Tema "Sinergi Perangkat Daerah dalam Pembinaan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan oleh Biro Kesra Setda Jabar bertempat di Mason Pine Hotel Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat (20/12/2022). 

Dalam kegiatan ini, Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat dan uang pembinaan untuk FSKSS sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja terbaik penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021. Selain itu, FSKSS diminta menjadi salah satu narasumber untuk memberikan best practices dalam strategi pencapaian KKS di Kabupaten Sukabumi. Penyampaian materi disampaikan oleh Ajat Zatnika Sekretaris FSKSS mewakili Ibu Ketua FSKSS. 

Penghargaan yang diberikan pada Rakord kali ini selain untuk Kab. Sukabumi yang menjadi satu-satunya meraih Swasti Saba Wistara di Jawa Barat ada 4 daerah lain yang juga menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, diantaranya Kab. Sumedang (Wiwerda), Kab. Bandung (Padapa), Kota Sukabumi (Padapa) dan Kota Depok (Wiwerda).

Jumat, 30 September 2022

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS melaksanakan Penerimaan Tim Verifikasi CTPS Provinsi Jawa Barat

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS melaksanakan Penerimaan Tim Verifikasi CTPS Provinsi Jawa Barat di Ruang Utama Pendopo Kabupaten Sukabumi (Kamis, 29/9/2022)

Kabupaten Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang akan dilakukan Penilaian Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada Tahun 2022. CTPS merupakah Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Kegiatan Verifikasi CTPS Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi dilakukan di 12 Kecamatan, per Kecamatan diambil 2 Desa/Kelurahan. Kegiatan verifikasi ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 29 dan 30 September 2022.
"Insya Allah kami Bisa Mewujudkan CTPS di Kabupaten Sukabumi", tutur Ibu Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri. Ini bagian dari inovasi Kabupaten Sukabumi untuk mendukung tercapainya Kabupaten Sukabumi Sehat.

Verifikasi CTPS Hj. Tika Iyos Somantri menerima bantuan Sabun Cuci Tangan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi

Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri menerima bantuan Sabun Cuci Tangan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan pada saat kegiatan Verifikasi CTPS di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Ibu Wakil Ketua FSKSS kepada Camat Nagrak untuk mendukung pelaksanaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pilar Ke-2 STBM di Kecamatan Nagrak.

Mungkin menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa jabatan Pimpinan BPBD disebut Kepala Pelaksana tidak disebut Kepala BPBD seperti halnya Kepala BPKAD atau Kepala Bappelitbangda.
Jabatan Kepala Pelaksana BPBD diatur melalui Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan BPBD, pembentukan BPBD juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja BPBD.
Dalam pasal 3 ayat (2) Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 dijelaskan, "BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Kepala Badan secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah. Maksudnya dirangkap jabatan oleh Sekretaris Daerah.
Sedangkan dalam Pasal 6 Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 disebutkan, "Susunan organisasi BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota terdiri atas Kepala, Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana.
Selanjutnya, dalam Pasal 9 ayat (2) dijelaskan, "Unsur Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Kepala Pelaksana yang membantu Kepala BPBD Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Unsur Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota sehari-hari."
Adapun eselonering Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 sama dengan Kepala Dinas dan Kepala Badan (seperti Kepala Bappeda atau Kepala Bapenda). Yaitu, eselon II.b.

Kamis, 22 September 2022

Wujudkan swasti saba wistara 2023 FSKSS bersama tim pembina melaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023

Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) bersama Tim Pembina Kabupaten Sukabumi Sehat (KSS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Pendopo Kabupaten Sukabumi (22/9/2022). 

Kegiatan Rapat Koordinasi KKS di Pimpin langung oleh Wakil Ketua FSKSS Hj. Tika Iyos Somantri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

Dalam kegiatan Rakord KKS yang dihadiri langsung secara tatap muka oleh perwakilan perangkat daerah, pengurus FSKSS, Tim Pembina KSS, dan secara virtual diseluruh kecamatan, membahas beberapa agenda diantaranya : 1) Menyampaikan hasil Rakord KKS tingkat Provinsi Jawa Barat, 2) Melakukan update Data dan Dokumen Pendukung Indikator Tatanan KKS, 3) Merencanakan Pembinaan Kecamatan lokus tatanan KKS Tahun 2023, dan 4) Persiapan Verifikasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, menyampaikan harapan dukungan dari semua pihak, untuk mensukseskan Kabupaten Sukabumi meraih kembali Swasti Saba Wistara untuk yang ke-3 kalinya pada tahun 2023, selain itu juga untuk mensukseskan terselenggaranya agenda nasional Healthy Cities Summit yang ke-6 Tahun 2024 dimana Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Healthy Cities Summit berdasarkan hasil Keputusan Pertemuan Summit di Kota Semarang pada akhir Maret 2022.

Dalam kesempatan rakord KKS juga, Iyos Somantri menyampaikan kepada semua kecamatan agar segera melengkapi dokumen pendukung seperti berita acara dan SK tim verifikasi CTPS ditingkat Kecamatan dan Desa sebagai syarat untuk penilaian CTPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 September 2022.

Ada perubahan tatanan KKS untuk tahun 2023 berdasarkan rancangan Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Sehat, diantaranya : 1) Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, 2) Permukiman dan Rumah Ibadah Sehat, 3) Satuan Pendidikan Sehat, 4) Perkantoran dan Perindustrian Sehat, 5) Pasar Rakyat Sehat, 6) Pariwisata Sehat, 7) Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, 8) Perlindungan Sosial Sehat, dan 9) Pencegahan dan Penanganan Bencana.

Hj. Tika Iyos Somantri dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi peran dari semua pihak untuk mensukseskan Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara Ke-3 pada penilaian KKS Tahun 2023, selain itu juga agar meningkatkan potensi dan inovasi yang berkaitan dengan KKS disemua sektor. Dengan persiapan lebih dini dan komitmen bersama yang kuat, kita pasti bisa meraih kembali Wistara Ke-3 di Tahun 2023, tuturnya. 

Minggu, 24 Juli 2022

Kaji Banding FKKS Kabupaten Tegal ke Sukabumi, Butuh Keroyokan untuk Raih Swasti Saba Wistara

Mewujudkan status Kabupaten/Kota Sehat dengan raihan prestasi Swasti Saba Wistara memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Hampir semua daerah mengidamkan predikat Kabupaten/Kota Sehat yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan Kemendagri tersebut. Salah satu daerah yang sudah berhasil memperoleh prestasi itu adalah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tak salah kiranya, Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kabupaten Tegal selama dua hari lalu, Rabu - Kamis, 20-21 Juni 2022 melakukan studi banding ke Sukabumi.

Rombongan FKKS Kabupaten Tegal yang diketuai Sisca Zulistia Ardie bersama Sekda Widodo Joko Mulyono dan sejumlah kepala OPD melakukan kaji banding ke Sukabumi.

Manajemen tata kelola Kabupaten Sehat, mulai dari tim kolaborasi, kebijakan pimpinan, dukungan anggaran dan kiat-kiat dalam mewujudkan kesadaran perilaku budaya bersih dikupas tuntas dalam pertemuan FKKS Kabupaten Tegal dan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSSKS).

Dari FSSKS Kabupaten Sukabumi memaparkan, penghargaan Swasti Saba Wistara diraih dalam proses yang panjang.

''Kuncinya ada komitmen bersama. Mulai dari Pak Bupati, legislatif, Polri dan TNI, sampai ke tingkat desa mendukung untuk Kabupaten Sehat,''kata Ketua FSKKS Kabupaten Sukabumi, Yani Jatmika Marwan.

Komitmen bersama itu, lanjut Yani Jatnika, direalisasikan dalam bentuk tim kolaboratif yang bertanggung jawab penuh dengan tugasnya masing-masing.

''Bahkan dalam FSKSS, kami juga bentuk mulai tingkat kecamatan dan desa. Gerakan bersama juga didukung oleh Polri dan TNI, jadi kuncinya serentak. Karena dengan kebersamaan ini segala sesuatu pasti bisa dicapai,''lanjut Yani.

Bahkan, saat dialog dengan Tim FSKSS muncul pembahasan soal penganggaran dan tim kerja. Di FSKSS Kabupaten Sukabumi dalam menggerakkan masyarakat peduli kesehatan mendapat dukungan dana dari APBD, CSR sampai tingkat desa juga didukung dana desa.

Seanjutnya, dalam penerapan kebijakan ada juga sanksi bagi desa yang tidak melakukan program Kabupaten Sehat. Ada aturan dalam Perbup jika mengindahkan program Kabupaten Sehat, maka dana desa bisa ditunda pencairannya.

Menanggapi hasil dari kaji banding FKKS Kabupaten Tegal ke Sukabumi, Dr Syaefudin dari Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal mengatakan, Kabupaten Tegal sangat berpotensi untuk meraih prestasi seperti Kabupaten Sukabumi.

''Dari potensi alam hampir sama ada wisata pegunungan. Pembentukan tim dan strateginya hampir sama. Hanya tinggal komitmen pimpinan daerah, dukungan anggaran yang kolaboratif mulai APBD, dana CSR serta dukungan dana desa yang saya lihat masih parsial,''katanya.

Syaefudin mengharapkan, setelah kaji banding FKKS Kabupaten Tegal ke Sukabumi ini ada tindak lanjut yang konkret, seperti pembentukan tim teknis yang totalitas menangani manajenen administratif.

''Selanjutnya memperluas cakupan mulai tingkat kecamatan hingga desa serta pembuatan regulasi Kabupaten Tegal Sehat yang menjadi payung hukum dalam memobilisasi program. Kuncinya perlu model keroyokan untuk mewujudkan Kabupaten Sehat,''tandasnya.


Selasa, 29 Maret 2022

Summit Kabupaten/Kota Sehat 2022, Bupati Sukabumi Marwan Hamami Sampaikan Tatanan Ketahanan Pangan dan Gizi

Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd. beserta tim unsur Organisasi Perangkat Daerah dan Pengurus FSKSS menghadiri Summit Kabupaten/Kota Sehat Indonesia 2022 di Patra Semarang Hotel & Convention (Ruang Grand Rama Shinta), Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Sukabumi menjadi tim perumus deklarasi kabupaten/kota sehat bersama 9 Kabupaten/Kota lainnya sebagai perwakilan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Diawali dengan rapat tim perumus deklarasi kabupaten/kota sehat sejak 27 Maret 2022 dengan fokus bahasan diantaranya membentuk forum nasional kota/kabupaten sehat hingga menyusun rekomendasi peraturan pelaksanaan kabupaten/kota sehat serta pemilihan tuan rumah untuk ajang Kabupaten/Kota Sehat selanjutnya. 

Kegiatan Summit Kota Sehat 2022 periode kelima ini mengambil tema "Healthy Cities for All" dan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin Secara Virtual serta diikuti oleh 649 Peserta yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Apeksi, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se- Indonesia, Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat se-Indonesia. 



Pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. menjadi Narasumber pada Kegiatan Summit Kabupaten/Kota Sehat dengan Pembahasan "Tatanan ketahanan pangan dan Gizi"

Disela kegiatan Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini sarana berbagi pengalaman untuk menjadi kabupaten/kota sehat "perlu adanya koordinasi dan kolaborasi mulai dari tingkat pengambil kebijakan sampai masyarakat. Nah ini harus di-implementasikan tentunya dan disupport oleh kebijakan, mudah mudahan dengan pertemuan hari ini bisa mengejar SDM yang handal dan itu akan sulit tanpa generasi yang sehat" jelasnya.

Menurut Bupati, forum ini ingin menjawab persoalan persoalan dasar dalam meningkatkan daya saing SDM. " kabupaten sukabumi mendapat tugas menjelaskan cara menangani persoalan ketahanan pangan dan gizi, karena dilihat dari posisi Kabupaten Sukabumi yang stunting nya tinggi, jadi para peserta bertanya apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Sukabumi sehingga mendapatkan wistara ini padahal stuntingnya tinggi. Walaupun Sukabumi stunting tinggi tapi ada program yang didorong untuk bisa menyelesaikan persoalan itu. kita sampaikan diforum, tak hanya disini komunikasi antara daerah dengan tim akan kita intensifkan melalui fasilitas IT termasuk tanya jawab mengatasi persoalan lewat email" pungkasnya.

Rabu, 23 Maret 2022

Kabupaten Bogor Belajar ODF 100 persen ke Kabupaten Sukabumi

Tim Pembina dan Forum Kabupaten Bogor Sehat (FKBS) berkunjung ke Kabupaten Sukabumi, Selasa, 22 Maret 2022. Kunjungan studi banding ini dalam rangka untuk menggali strategi pencapaian Open Defecation Free (ODF) 100 persen dan Swasti Saba Wistara dalam penilaian KKS yang dilakukan oleh Kabupaten Sukabumi. Rombongan dari Kabupaten Bogor diterima oleh Tim Pembina dan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) di Pendopo. Tim Pembina Kabupaten Bogor Sehat Iif Rifanudin mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Sukabumi untuk mengadopsi cara percepatan pencapaian ODF di daerah terluas se Jawa Barat ini. Apalagi, Kabupaten Sukabumi telah dinyatakan 100 persen ODF. Bahkan, berhasil meraih swasti saba wistara. "Kami menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai referensi dalam membenahi ODF di Kabupaten Bogor. Makanya, kami ingin mengadopsi keberhasilannya. Sehingga, Kabupaten Bogor bisa meraih predikat yang sama dengan Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Menurutnya, meraih ODF 100 persen itu cukup berat. Baik yang 60 persen ataupun 100 persen sekaligus. "Makanya, kami ingin meniru atas capaian 100 persen ODF di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.

Ketua Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Hj. Yani Jatnika Marwan berterima kasih atas kunjungan Tim Pembina dan FKBS. "Bahkan dihari yang sama, awalnya ada dua daerah yang akan mengunjungi Kabupaten Sukabumi. Khususnya untuk melihat 100 persen ODF di Kabupaten Sukabumi, dari Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung dan Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Keberhasilan Kabupaten Sukabumi dalam 100 persen ODF, atas dukungan semua pihak. Terutama pemimpin daerah yang ikut concern. "Alhamdulillah, kami punya pemimpin yang sangat mendukung. Semuanya selalu mensupport setiap keputusan yang dibuat," ungkapnya.

Selain itu, komitmen dan kolaborasi menjadi hal yang penting juga dalam meraih semua ini.  "Memang pekerjaan ini bukan hal mudah dan enteng. Berkat keinginan untuk maju dan tekad kuat, kami bisa meraihnya. Intinya jangan

setengah-setengah. Sebab, semua ini butuh kolaborasi dan komitmen yang luar biasa," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peninjauan ke sekretariat FSKSS yang berada di komplek gelanggang pemuda cisaat dan salah satu lokus ODF di Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi.